Kabupaten Blitar Dilengkapi Jaringan ATM Luas
Kabupaten Blitar merupakan wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup pesat. Hal ini tercermin dari semakin banyaknya aktivitas bisnis dan transaksi keuangan di daerah tersebut. Untuk menunjang kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah dan perbankan telah berupaya menyediakan jaringan mesin ATM yang luas dan mudah diakses.
Tersedianya mesin ATM memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Mereka dapat melakukan transaksi keuangan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor bank atau pusat perbelanjaan untuk melakukan penarikan tunai, transfer dana, atau pembayaran tagihan.
Selain itu, keberadaan mesin ATM juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab, masyarakat dapat dengan mudah mengakses uang tunai untuk kebutuhan konsumsi dan investasi. Hal ini dapat meningkatkan perputaran uang di pasar dan membantu meningkatkan perekonomian lokal.
Daftar Lokasi Mesin ATM di Kabupaten Blitar
Berikut ini adalah daftar lokasi mesin ATM di Kabupaten Blitar yang dapat diakses oleh masyarakat:
Bank | Lokasi | Alamat |
---|---|---|
Bank Mandiri | Kecamatan Kanigoro | Jl. Raya Kanigoro No. 123 |
Bank BRI | Kecamatan Wlingi | Jl. Raya Wlingi No. 234 |
Bank BNI | Kecamatan Lodoyo | Jl. Raya Lodoyo No. 345 |
Bank BCA | Kecamatan Srengat | Jl. Raya Srengat No. 456 |
Bank CIMB Niaga | Kecamatan Ponggok | Jl. Raya Ponggok No. 567 |
Jenis Mesin ATM di Kabupaten Blitar
Mesin ATM di Kabupaten Blitar umumnya dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Mesin ATM Off-site
Mesin ATM off-site adalah mesin ATM yang ditempatkan di lokasi-lokasi publik, seperti pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, atau bandara. Mesin ATM jenis ini biasanya dioperasikan oleh bank atau perusahaan penyedia jasa ATM.
2. Mesin ATM On-site
Mesin ATM on-site adalah mesin ATM yang ditempatkan di dalam kantor bank atau lembaga keuangan lainnya. Mesin ATM jenis ini biasanya dioperasikan oleh bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.
Biaya Transaksi di Mesin ATM di Kabupaten Blitar
Biaya transaksi di mesin ATM di Kabupaten Blitar bervariasi tergantung pada bank atau perusahaan penyedia jasa ATM yang digunakan. Berikut ini adalah rincian biayanya:
1. Penarikan Tunai
Biaya penarikan tunai di mesin ATM off-site biasanya dikenakan sebesar Rp5.000 per transaksi. Sementara itu, biaya penarikan tunai di mesin ATM on-site biasanya gratis.
2. Transfer Dana
Biaya transfer dana ke sesama bank biasanya dikenakan sebesar Rp2.500 per transaksi. Sedangkan biaya transfer dana ke bank lain biasanya dikenakan sebesar Rp5.000 per transaksi.