Mesin ATM di Kabupaten Blitar

Kabupaten Blitar Dilengkapi Jaringan ATM Luas

Kabupaten Blitar merupakan wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup pesat. Hal ini tercermin dari semakin banyaknya aktivitas bisnis dan transaksi keuangan di daerah tersebut. Untuk menunjang kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah dan perbankan telah berupaya menyediakan jaringan mesin ATM yang luas dan mudah diakses.

Tersedianya mesin ATM memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Mereka dapat melakukan transaksi keuangan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor bank atau pusat perbelanjaan untuk melakukan penarikan tunai, transfer dana, atau pembayaran tagihan.

Selain itu, keberadaan mesin ATM juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab, masyarakat dapat dengan mudah mengakses uang tunai untuk kebutuhan konsumsi dan investasi. Hal ini dapat meningkatkan perputaran uang di pasar dan membantu meningkatkan perekonomian lokal.

Daftar Lokasi Mesin ATM di Kabupaten Blitar

Berikut ini adalah daftar lokasi mesin ATM di Kabupaten Blitar yang dapat diakses oleh masyarakat:

Bank Lokasi Alamat
Bank Mandiri Kecamatan Kanigoro Jl. Raya Kanigoro No. 123
Bank BRI Kecamatan Wlingi Jl. Raya Wlingi No. 234
Bank BNI Kecamatan Lodoyo Jl. Raya Lodoyo No. 345
Bank BCA Kecamatan Srengat Jl. Raya Srengat No. 456
Bank CIMB Niaga Kecamatan Ponggok Jl. Raya Ponggok No. 567

Jenis Mesin ATM di Kabupaten Blitar

Mesin ATM di Kabupaten Blitar umumnya dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Mesin ATM Off-site

Mesin ATM off-site adalah mesin ATM yang ditempatkan di lokasi-lokasi publik, seperti pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, atau bandara. Mesin ATM jenis ini biasanya dioperasikan oleh bank atau perusahaan penyedia jasa ATM.

2. Mesin ATM On-site

Mesin ATM on-site adalah mesin ATM yang ditempatkan di dalam kantor bank atau lembaga keuangan lainnya. Mesin ATM jenis ini biasanya dioperasikan oleh bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Biaya Transaksi di Mesin ATM di Kabupaten Blitar

Biaya transaksi di mesin ATM di Kabupaten Blitar bervariasi tergantung pada bank atau perusahaan penyedia jasa ATM yang digunakan. Berikut ini adalah rincian biayanya:

1. Penarikan Tunai

Biaya penarikan tunai di mesin ATM off-site biasanya dikenakan sebesar Rp5.000 per transaksi. Sementara itu, biaya penarikan tunai di mesin ATM on-site biasanya gratis.

2. Transfer Dana

Biaya transfer dana ke sesama bank biasanya dikenakan sebesar Rp2.500 per transaksi. Sedangkan biaya transfer dana ke bank lain biasanya dikenakan sebesar Rp5.000 per transaksi.